Penawaran Islami

MAKALAH

ILMU EKONOMI MIKRO ISLAM

Teori Penawaran Islam








Disusun oleh:


Syalbia Marvilina (2430404121)




24-MBS-D




DOSEN PENGAMPU:

Tezi Asmadia, M. E. Sy




PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

TAHUN 2025 










KATA PENGANTAR

Terlebih dahulu marilah kita mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas nikmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah dengan judul “ Teori Penawaran Islam". Adapun tujuan dari penulisan makalah ini ialah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Ekonomi Mikro Islam.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Ikhwal ini tidak terlepas dari keterbatasan penulis sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan tugas – tugas yang akan datang.






Batusangkar, Maret 2025

                                                                               

        Penulis






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ............................................................................ ii

DAFTAR ISI ............................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN  

A. Latar Belakang ................................................................................

B. Rumusan Masalah ............................................................................... 

C. Tujuan ............................................................... 


BAB II PEMBAHASAN

A. Definisi Hukum dan Teori Penawaran Islami............................. 

B. Kurva Penawaran .......................................................................

C. Pengaruh Pajak Perniagaan Terhadap Penawaran .........................................................

D. Pergeseran Kurva Penawaran.......................................................

E.Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penawaran .....................................................


BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan.......................................................... 

B. Saran....................................................................

DAFTAR PUSTAKA 








BAB I 

PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang 

Teori mikro ekonomi selalu didefinisikan oleh para ahli-ahli ekonomi sebagai suatu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang menjelaskan tentang kegiatan dalam bagian-bagian kecil dari keseluruhan perekonomian, salah satunya adalah teori penawaran.

Pembahasan teori penawaran pada ekonomi mikro Islam merupakan kelanjutan dari pembahasan tentang teori permintaan dalam ekonomi islam. seperti halnya pada permintaan dalam Islam yang diturunkan dari fungsi konsumsi, maka teori penawaran dalam Islam pada hakekatnya adalah derivasi dari perilaku individu-individu dalam melakukan analisis biayanya.

Penawaran (supply), dalam ilmu ekonomi adalah banyaknya brang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu ter-tentu. Teori penawaran yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang yang akan dijual.

Pembahasan ini lebih difokuskan pada teori penawaran menurut perspektif Islam.


B. Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas, berikut rumusan masalah yang akan dibahas sebagai berikut:

  1. Menjelaskan Definisi Hukum dan Teori Penawaran Islam 
  2. Menjelaskan Kurva Penawaran 
  3. Menjelaskan Pengaruh Pajak Perniagaan Terhadap Penawaran
  4. Menjelaskan Pergeseran Kurva Penawaran
  5. Menjelaskan Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penawaran

C. Tujuan

  1. Mengetahui Definisi Hukum dan Teori Penawaran Islam
  2. Mengetahui Kurva Penawaran
  3. Mengetahui Pengaruh Pajak Perniagaan Terhadap Penawaran
  4. Mengetahui Pergeseran Kurva Penawaran
  5. Mengetahui Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penawaran





BAB II
PEMBAHASAN 
A. Definisi Hukum dan Teori Penawaran Islam
Ibnu Khaldun menyatakan bahwa adanya pengaruh penawaran terhadap penentuan harga. Jika penawaran mengalami kenaikan makan harga juga akan naik begitu pula sebaliknya. Dalam hal ini Ibnu Khaldun percaya bahwa akibat dari rendanya harga akan merugikan perajin dan pedagang, sehingga mereka keluar dari pasar, sedangkan akibat dari tingginya harga akan menyusahkan konsumen, terutama kaum miskin yang menjadi mayoritas dalam sebuah populasi. Karena itu Ibnu Khaldun berpendapat bahwa harga rendah untuk kebutuhan pokok harus diusahakan tanpa merugikan produsen.

Ibnu Taimiyah menyatakan alasan harga naik itu dapat disebabkan karena itu naik dapat disebabkan karena turunnya penawaran atau kenaikkan populasi jumlah pembeli yang berarti ada kenaikan jumlah dalam permintaan pasar. Oleh karena itu sebuah harga dapat saja naik, karena penawaran turun pergeseran kurva ke kiri, atau permintaan naik pergeseran kurva ke kanan yang diekspresikan sebagai "tindakan Allah", sebenarnya melambangkan sebuah fenomena alamiah yang berkait dengan fluktuasi harga. Tetapi sebagaimana yang tercermin dari pernyataan di atas, naik turunnya harga juga terjadi, karena tindakan-tindakan curang dalam pasar seperti aksi penimbunan yang dilakukan oleh spekulan.

Imam Ghazali juga membicarakan
tentang penawaran. Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia untuk dijual pada berbagai tingkat harga dan situasi. Sebagaimana juga halnya dengan permintaan, maka pada teori penawaran juga dikenal apa yang dinamakan jumlah barang yang ditawarkan dan penawaran. Penawaran adalah gabungan seluruh jumlah barang yang ditawarkan oleh penjual pada pasar tertentu, periode tertentu, dan pada berbagai macam tingkat harga tertentu.

Hukum penawaran adalah kuantitas barang dan jasa yang bersedia untuk di-jualnya pada berbagai tingkat harga dalam periode waktu tertentu. Dengan demikian, hukum penawaran adalah "perbandingan lurus antara harga terhadap

jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik, maka pena-waran akan meningkat, sebaliknya apa-bila harga turun penawaran akan turun."

Manakala pada suatu pasar terdapat penawaran suatu produk yang relatif sangat banyak, maka:
1) Barang yang tersedia di pasar dapat memenuhi semua permintaan, sehingga untuk mempercepat penjualan produsen akan menurunkan harga jual produk tersebut;

2) Penjual akan berusaha untuk meningkatkan dan memperbesar keuntungannya dengan cara secepat mungkin memperbanyak jumlah penjualan produknya (mengandalkan turn over yang tinggi). Sebaliknya, manakala pada suatu pasar penawaran suatu produk relatif sedikit, maka, yang terjadi ada-lah harga akan naik.

Teori penawaran dalam perspektif ekonomi Islam meng-ikuti penjelasan Nasution at al (2007:93-95) yang menguraikan dan membicarakan teori penawaran dalam Islam harus memperhatikan bahwa bumi ini dijadikan oleh Allah diperuntukkan pada manusia, sebagaimana firman Allah:

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya:

"dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari pada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir" (Al-Jasiyah:13).

Dalam memanfaatkan alam yang telah disediakan Allah bagi keperluan manusia, larangan yang harus dipatuhi adalah: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Larangan ini tersebar di banyak tempat dalam Al-Qur'an dan betapa Allah sangat membenci mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. Meskipun definisi kerusakan tersebut sangat luas, akan tetapi dalam kaitannya dengan produksi, larangan tersebut mem-beri arahan nilai dan panduan moral. Produksi Islami bukan hanya dilarang mengakibatkan kerusakan dalam memanfaatkan alam dan lingkungan, artinya ia tidak boleh mengakibatkan hutan menjadi gundul dan berubah menjadi lahan kritis yang mengakibatkan banjir dan longsor, menimbulkan polusi yang di atas ambang batas yang aman bagi kesehatan. Produksi Islami juga haram menghasilkan produk-produk yang apabila dikonsumsi akan menimbulkan kerusakan, baik itu rusaknya kesehatan, apalagi rusaknya moral dan kepribadian. Contoh, jika telah terbukti secara ilmiah bahwa rokok menimbulkan begitu banyak mudarat dibandingkan manfaat yang dihasilkan-nya, maka memproduksi rokok adalah hal yang tidak Islami. Sudah barang tentu, Islam melarang produksi barang-barang yang diharamkan seperti minum-an keras, obat bius, dan sebagainya. Demikian pula barang dan jasa yang me-rusak akhlak seperti hiburan-hiburan yang tidak mendidik.

Aturan etika dan moral yang mem-batasi kegiatan produksi tersebut tentu saja berpengaruh terhadap fungsi pena-waran barang dan jasa. Sebagai contoh, apabila suatu proses produksi menghasilkan polusi, maka biaya lingkungan dan sosial tersebut harus dihitung dalam ong-kos produksi sehingga ongkos meningkat dan penawaran akan berkurang. Dampaknya, kurva penawaran akan bergeser ke kiri.

B. Kurva Penawaran 




Apabila harga suatu produk naik yang mengakibatkan bertambahnya keuntungan yang bakal diperoleh, para pengusaha termotivasi untuk mengadakan dan menyediakan produk tersebut untuk ditawarkan ke pasar. Hal ini mengakibatkan jumlah barang yang tersedia di pasar semakin banyak. Sebaliknya apabila harga suatu produk turun yang mengakibatkan keuntungan yang diperoleh sangat tipis, maka para pengusaha kurang bergairah untuk mengadakan dan menyediakan produk tersebut untuk ditawarkan ke pasar.

Sebagai contoh di sini adalah produk minyak goreng. Apabila harga minyak goreng di pasaran tinggi yang berpotensi untuk menghasilkan laba yang besar, maka para pengusaha bergairah untuk memproduksi minyak goreng. Sebaliknya apabila harga minyak goreng di pasaran sangat rendah yang mengakibatkan laba yang diperoleh sangat sedikit, maka para pengusaha kurang bergairah untuk memproduksi minyak goreng.

C. Pengaruh Pajak Perniagaan Terhadap Penawaran
Pajak perniagaan dapat memengaruhi penawaran barang dan jasa karena pajak menambah harga yang ditawarkan produsen. 
1) Pajak perniagaan yang semakin besar akan menyebabkan produsen menawarkan lebih sedikit barang.
2) Pajak perniagaan yang semakin besar akan meningkatkan harga barang yang ditawarkan.
3) Pajak perniagaan dapat mengurangi laba produsen.
4) Pajak perniagaan dapat memengaruhi keseimbangan pasar.
5) Pajak perniagaan dapat memengaruhi daya beli konsumen.
6) Pajak perniagaan dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Pajak merupakan kebijakan pemerintah yang dapat memengaruhi penawaran. 
Selain itu, pajak juga dapat memengaruhi kualitas barang atau jasa. 

D. Pergeseran Kurva Penawaran


1) Pergeseran ke Kanan (Shift to the Right):
Pergeseran ke kanan terjadi ketika jumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen meningkat tanpa perubahan harga. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan pergeseran ke kanan kurva penawaran meliputi:

- Peningkatan teknologi produksi.
- Penambahan sumber daya produksi.
- Subsidi pemerintah yang mendorong produksi.
- Peningkatan jumlah produsen dalam pasar.

2) Pergeseran ke Kiri (Shift to the Left):
Pergeseran ke kiri terjadi ketika jumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen berkurang tanpa perubahan harga. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan pergeseran ke kiri kurva penawaran meliputi:

- Penurunan sumber daya produksi.
- Regulasi pemerintah yang membatasi produksi.
- Peningkatan biaya produksi.
- Pergantian teknologi yang kurang efisien.

E. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penawaran
Dalam khasanah pemikiran ekonomi Islam klasik, penawaran telah dikenali sebagai kekuatan penting didalam pasar. Penawaran barang atau jasa dapat berasal dari hasil impor (barang dari luar) dan produksi lokal. Nilai tawar dalam Islam didasarkan pada:

1. Mashlahah 
Pengaruh maslahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat keimanan pada produsen jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang di produksi semakin meningkat maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah produksinya cateris paribus.

2. Keuntungan 
Keuntungan merupakan bagian dari mashlahah karena ia dapat mengakumulasi modal yang pada akhirnya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas lainnya. Dengan kata lain, keuntungan akan menjadi tambahan modal guna memperoleh mashlahah lebih besar lagi untuk mencapai falah. Faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan adalah antara lain:
a. Harga Barang
Jika harga barang turun, maka produsen akan cenderung mengurangi penawarannya, sebab tingkat keuntungan yang diperoleh juga akan turun.
b. Biaya Produksi 
Jika biaya turun, maka keuntungan produsen pada penjualan akan meningkat yang seterusnya akan mendorongnya untuk meningkatkan jumlah pasokan pasar.

Dalam Ekonomi Islam ada 4 hal yang dilarang dalam menjalankan aktivitas ekonomi : Mafsadah, Gharar, Maisir, dan Transaksi Riba.

Mafsadah, Gharar, Maisir merupakan tindakan yang menyebabkan kerusakan (Negative Externalities) sebagai akibat yang melekat dari suatu aktivitas produksi yang hanya memperhatikan keuntungan semata, walaupun sudah dikemukakan namun tidak tercerminkan dengan baik didalam konsep dan model dalam ekonomi Islam, sehingga sisi ini akan mendapat perhatian lebih banyak. Sedangkan larangan dari transaksi riba tidak akan begitu mewarnai pembahasan tentang konsep biaya produksi dalam islam.









BAB III 
PENUTUP 
A. Kesimpulan 
teori penawaran dalam perspektif Islam pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dengan teori penawaran konvensional, yaitu hubungan positif antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan. Namun, dalam ekonomi Islam, penawaran harus didasarkan pada nilai-nilai moral dan etika, seperti keadilan, transparansi, dan larangan merugikan pihak lain. Penawaran dalam Islam juga menekankan pentingnya spesifikasi barang yang jelas dan kejujuran dalam transaksi, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran dalam Islam meliputi harga barang, teknologi, biaya produksi, serta nilai kemaslahatan (mashlahah) yang berkaitan dengan tingkat keimanan produsen. 

B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini banyak terdapat kesalahan dan jauh dari kata sempurna. Maka dari itu Penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun pembahasan makalah di atas.












DAFTAR PUSTAKA 

Abdul Hafid. 2015. Konsep Penawaran Dalam Perpektif Islam. Jebis Vol 1. No 2. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/1437-2622-1-PB%20(1).pdf

Al-Qur'an. 2006. Departemen Agama Republik Indonesia. Terjemahan oleh Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Quran. Jakarta: Pena Pundi Aksara

Edwin Nasution, Mustafa. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana

Hasanuddin, 2002. Karakteristik Sistem Perekonomian Islam Berdasar Al-Quran dan Sunnah Rasulullah. FE Universitas Pasundan: Bandung

Jurnal ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah


Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). 2011. Ekonomi Islam. Jakarta PT Gajagrafindo Persada




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fungsi Produksi dan Biaya Produksi dalam Jangka Pendek dan Panjang

Harga dalam Ekonomi Islam dan Mekanisme Pasar Islami

Teori Permintaan Islam