MAKALAH
ILMU EKONOMI MIKRO ISLAM
Fungsi Produksi dan Biaya Produksi dalam Jangka Pendek dan Panjang
Disusun oleh:
Syalbia Marvilina (2430404121)
24-MBS-D
DOSEN PENGAMPU:
Tezi Asmadia, M. E. Sy
PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
TAHUN 2025
KATA PENGANTAR
Terlebih dahulu marilah kita mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas nikmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah dengan judul “ Fungsi Produksi dan Biaya Produksi dalam Jangka Pendek dan Panjang". Adapun tujuan dari penulisan makalah ini ialah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Ekonomi Mikro Islam.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Ikhwal ini tidak terlepas dari keterbatasan penulis sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan tugas – tugas yang akan datang.
Batusangkar, Mei 2025
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................ ii
DAFTAR ISI ............................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..............................................
B. Rumusan Masalah ........................................
C. Tujuan ..............................................................
BAB II PEMBAHASAN
A. prinsip produksi dalam Islam......................
B. Faktor-faktor Produksi...................................
C. Biaya Produksi.................................................
D. Pengaruh Pajak, Bunga Bank, Zakat dan bagi hasil terhadap biaya produksi...............
E. Pemaksimuman Keuntungan......................
F. Motif Produksi................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan..........................................................
B. Saran....................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Produksi merupakan inti dari kegiatan ekonomi, di mana input diubah menjadi output untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam sistem ekonomi, pemahaman mendalam tentang fungsi produksi dan biaya produksi sangat penting untuk pengambilan keputusan yang efektif oleh perusahaan dan pembuat kebijakan. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara input (faktor-faktor produksi) dan output (barang dan jasa) yang dihasilkan. Biaya produksi, di sisi lain, mencerminkan pengorbanan ekonomi yang harus dilakukan untuk menghasilkan output tersebut.
Dalam konteks ekonomi Islam, kegiatan produksi tidak hanya bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan, tetapi juga harus selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini mencakup produksi barang dan jasa yang halal, menghindari kerusakan lingkungan, dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Selain itu, konsep biaya produksi dalam ekonomi Islam juga dipengaruhi oleh instrumen keuangan syariah seperti zakat dan bagi hasil.
Makalah ini bertujuan untuk menganalisis fungsi produksi dan biaya produksi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Analisis ini akan mencakup faktor-faktor produksi, prinsip produksi dalam Islam, berbagai jenis biaya produksi, pengaruh pajak, bunga bank, zakat, dan bagi hasil terhadap biaya produksi, serta strategi pemaksimuman keuntungan yang sesuai dengan etika bisnis Islam.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut:
- Menjelaskan prinsip produksi dalam Islam
- Menjelaskan faktor-faktor produksi
- Menjelaskan biaya produksi
- Menjelaskan pengaruh pajak, bunga bank, zakat, dan bagi hasil terhadap biaya produksi
- menjelaskan pemaksimuman keuntungan
- Menjelaskan motif produksi
C. Tujuan
- Mengetahui prinsip produksi dalam Islam
- Mengetahui faktor-faktor produksi
- Mengetahui pengaruh pajak, bunga bank, zakat, dan bagi hasil terhadap biaya produksi
- Mengetahui pemaksimuman keuntungan
- Mengetahui motif produksi
BAB II
PEMBAHASAN
A. PRINSIP PRODUKSI DALAM ISLAM
Pada prinsipnya kegiatan produksi terkait seluruhnya dengan syariat Islam, di mana seluruh kegiatan produksi harus sejalan dengan tujuan dari konsumsi itu sendiri. Konsumsi seorang muslim dilakukan untuk mencari falah (kebahagiaan), demikian pula produksi dilakukan untuk menyediakan barang dan jasa guna falah tersebut.
Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah Saw memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi, yaitu sebagai berikut:
1. Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adalah
memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Allah menciptakan
bumi dan langit berserta segala apa yang ada di antara keduanya karena sifat Rahmān dan Rahīm-Nya kepada manusia. Karenanya sifat tersebut juga harus melandasi aktivitas manusia dalam pemanfaatan bumi dan langit dan segala isinya.
2. Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi. Menurut Yusuf Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen, dan perhitungan. Akan tetapi islam tidak membenarkan pemenuhan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti melepaskan dirinya dari al-Qur’an dan Hadits.
3. Teknik produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia. Nabi pernah bersabda: “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”.
4. Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan, menghindari mudarat dan memaksimalkan manfaat. Dalam Islam tidak terdapat ajaran yang memerintahkan membiarkan segala urusan berjalan dalam kesulitannya, karena pasrah kepada keberuntungan atau kesialan, karena berdalih dengan ketetapan-Nya, sebagaimana keyakinan yang terdapat di dalam agama-agama selain Islam. Sesungguhnya Islam mengingkari itu semua dan menyuruh bekerja dan berbuat, bersikap hati-hati dalam melaksanakannya. Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada Allah SWT. Sebagai pemilik hak prerogatif yang menentukan
segala sesuatu setelah segala usaha dipenuhi dengan optimal.
B. Faktor-faktor Produksi
Untuk bisa melakukan produksi, orang memerlukan tenaga manusia, sumber-sumber alam, modal dalam segala bentuknya, serta kecakapan. Jadi, semua unsur yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai
barang disebut sebagai faktor-faktor produksi. Seorang produsen dalam
menghasilkan suatu produk harus mengetahui jenis atau macam-macam
dari faktor produksi. Macam faktor produksi secara teori terbagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
1. Sumber Daya Alam
Allah Swt menciptakan alam yang di dalamnya mengandung banyak sekali kekayaan yang bisa dimanfaatkan manusia. Manusia sebagai mahluk Allah hanya bisa mengubah kekayaan tersebut menjadi barang kapital atau pemenuhan yang lain. Menurut ekonomi Islam jika alam dikembangkan dengan kemampuan dan tekhnologi yang baik, maka alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya tidak akan terbatas. Berbeda dengan pandangan ilmu ekonomi konvensional, yang menyatakan kekayaan alam terbatas karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Islam memandang kebutuhan manusialah yang terbatas dan hawa nafsu
yang tidak terbatas.
2. Tenaga Kerja
Tenaga kerja menentukan kualitas dan kuantitas suatu produksi. Dalam Islam tenaga kerja tidak terlepas dari moral dan etika dalam melakukan produksi agar tidak merugikan orang lain. Dan sebagai tenaga
kerja mereka memiliki hak untuk mendapatkan gaji atas kerja yang telah
mereka lakukan. Bahkan Allah Swt mengancam tidak akan memberikan
perlindungan di hari kiamat pada orang yang tidak memberikan upah pada pekerjanya. Memberikan upah yang layak dalam syariat Islam tidaklah mudah, para ahli memiliki perbedaan pendapat mengenai upah ini, ada yang berpendapat penentuan upah adalah standar cukup,
maksudnya sebatas dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada juga yang berpendapat penentuan upah bergantung pada kontribusi mereka pada produksi. Sebagian berpendapat penentuan upah dengan melihat manfaat yang diberikan dan tidak menzalimi pekerja. Menurut al-Nabani
berpendapat penentuan upah berdasarkan keahliannya.
3. Modal
Modal adalah segala kekayaan baik yang berwujud uang maupun bukan uang (gedung, mesin, perabotan dan kekayaan fisik lainnya) yang dapat digunakan dalam menghasilkan output. Pemilik modal harus
berupaya memproduktifkan modalnya dan bagi yang tidak mampu menjalankan usaha, Islam menyediakan bisnis alternatif seperti
Mudhārabah, Musyārakah, dan lain-lain.
4. Organisasi (manajemen)
Dalam sebuah produksi hendaknya terdapat sebuah organisasi untuk mengatur kegiatan dalam perusahaan. Dengan adanya organisasi setiap kegiatan produksi memiliki penanggung jawab untuk mencapai
suatu tujuan perusahaan. Diharapkan semua individu dalam sebuah organisasi melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas yang diberikan.
C. Biaya Produksi
Abdurrahman Ibnu Khaldun atau Abu Zayd menyatakan bahwa kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut. Kekayaan suatu negara ditentukan oleh tingkat produksi domestik dan neraca pembayaran yang positif dari negara tersebut.
1. Tingkat Produksi Domestik Sektor produksi menjadi motor pembangunan yang menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja, dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya. Menurut Lipsey (2000) dalam teori ekonomi kemampuan untuk memproduksi sesuatu digambarkan oleh grafik Production Possibility Frontier (PPF). Misalnya orang memiliki pilihan untuk memproduksi dua jenis barang yaitu beras dan jagung dengan sumber daya yang dimilikinya. Sumbu X menggambarkan kemampuan memproduksi beras, sedang sumbu Y untuk jagung. Kurva
PPF menggambarkan tingkat produksi maksimal yang mungkin dicapai dengan sumber daya yang dimiliki. Semakin besar PPF berarti semakin tinggi tingkat produksinya, semakin tinggi tingkat kekayaan negara tersebut.
2. Neraca Pembayaran Positif
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa neraca pembayaran yang positif akan meningkatkan kekayaan negara tersebut. Neraca pembayaran yang positif menggambarkan dua hal yaitu (a) tingkat produksi negara tersebut untuk suatu jenis komoditi lebih tinggi daripada tingkat permintaan domestik negara tersebut atau supply lebih besar dibanding demand,
sehingga memungkinkan negara tersebut melakukan ekspor, (b) tingkat efisiensi negara tersebut lebih tinggi dibandingkan negara lain. Dengan efisiensi yang lebih tinggi maka komoditi suatu negara mampu masuk ke negara lain dengan harga yang lebih kompetitif. Secara grafis, pendapat Ibnu Khaldun dapat digambarkan dengan tingkat utilitas yang berada di luar PPF. Hal ini berarti negara yang melakukan perdagangan internasional akan menikmati tingkat kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan dengan tidak melakukan perdagangan internasional.
Dalam ilmu ekonomi konsep ini dikenal dengan gain from trade. Tanpa adanya perdagangan, maka tingkat kesejahteraan tertinggi dicapai ketika kurva utilitas bersinggungan dengan PPF yaitu pada titik autarky (titik memenuhi kebutuhan sendiri). Sedangkan adanya perdagangan akan
mendorong kurva utilitas ke tingkat yang lebih tinggi yang tidak mungkin dicapai oleh PPF. Pada titik autarky, relative price antara beras dan jagung digambarkan oleh garis harga (price line-Pau). Sekarang seandainya produsen ini mempunyai tingkat efisiensi yang relatif lebih tinggi dalam memproduksi beras dari produsen lain, maka ia akan mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk memproduksi beras. Sehingga jumlah beras yang diproduksinya menjadi Qb2, dan jumlah jagung yang diproduksinya menjadi turun menjadi Qj2. Kelebihan produksi beras ini diperdagangkan dengan harga yang berlaku Pp. Dengan price line yang baru ini, produsen dapat menaikkan utilitasnya.
D. Pengaruh Pajak, Bunga Bank, Zakat dan bagi hasil terhadap biaya produksi
1. Pajak
Pajak dalam Islam (dharibah) dipandang sebagai iuran yang dipungut negara untuk kepentingan umum, biasanya dalam keadaan darurat. Pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai akan menambah biaya produksi karena dibebankan pada produsen, sehingga biaya rata-rata dan biaya marjinal meningkat, yang pada akhirnya menurunkan keuntungan produsen. Produsen sering memindahkan beban pajak ini ke konsumen, namun pajak tetap menyebabkan distorsi ekonomi dan inefisiensi (deadweight loss).
2. Bunga Bank
Bunga bank dianggap sebagai biaya tetap (fixed cost) yang harus dibayar produsen, sehingga meningkatkan total biaya produksi. Beban bunga ini menyebabkan biaya total naik dan produksi menjadi kurang efisien. Sistem bunga dinilai kurang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam karena dapat menghambat pemerataan pendapatan dan menimbulkan krisis finansial.
3. Zakat
Zakat dikenakan atas keuntungan (surplus) dan bukan langsung pada biaya produksi, sehingga tidak menambah biaya produksi. Zakat berfungsi sebagai instrumen finansial Islam yang membantu distribusi kesejahteraan dan menjaga kelancaran transaksi pasar. Zakat dapat mendorong mustahik (penerima zakat) untuk melakukan kegiatan produktif, sehingga secara tidak langsung mendukung peningkatan produksi dan ekonomi secara keseluruhan.
4. Sistem Bagi Hasil
Sistem bagi hasil dalam ekonomi Islam dianggap lebih adil dan efisien dibanding sistem bunga. Dalam sistem ini, biaya total produksi lebih rendah dan tingkat produksi lebih tinggi dengan jumlah biaya yang sama. Sistem bagi hasil menggeser kurva total penerimaan (TR) dan tidak menambah biaya tetap seperti bunga, sehingga mendorong efisiensi dan optimalisasi produksi.
E. Pemaksimuman Keuntungan
Dalam Islam, tujuan produsen bukan hanya mengejar keuntungan materi sebesar-besarnya, tetapi mencari keuntungan yang halal dan sejalan dengan prinsip syariah serta memberikan kemaslahatan (maslahah) bagi masyarakat.
Berikut mengenai pemaksimuman keuntungan dalam produksi Islam adalah:
1. Keuntungan harus diperoleh dari usaha yang halal dan tidak merugikan pihak lain.
2. Produsen harus memperhatikan keseimbangan antara keuntungan pribadi dan tanggung jawab sosial, termasuk kewajiban zakat dan infak.
3. Produksi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara proporsional (primer, sekunder, tersier) dan menghindari pemborosan serta kerusakan lingkungan.
4. Keuntungan yang dicari adalah keuntungan wajar yang berkelanjutan, bukan eksploitasi untuk keuntungan maksimal dalam waktu singkat.
5. Produsen muslim harus menghindari praktik yang dilarang syariah seperti riba, monopoli, dan penipuan, serta harus berkompetisi secara adil.
6. Maksimalisasi keuntungan juga mempertimbangkan aspek sosial dan etika, sehingga produksi tidak hanya menguntungkan produsen tetapi juga memberikan manfaat luas bagi konsumen dan masyarakat.
F. Motif Produksi
Motif produksi dalam Islam didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi Islam yang bertujuan untuk mencapai maslahah (kesejahteraan atau kebaikan) bagi umat manusia. Motif ini berbeda dengan motif produksi konvensional yang seringkali hanya berorientasi pada keuntungan materi sebesar-besarnya.
Berikut adalah beberapa motif dan prinsip utama produksi dalam Islam:
1. Memenuhi Kebutuhan Hidup dan Mencari Nafkah Halal Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara yang halal dan menjaga sumber daya alam. Ini mencakup penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
2. Mencapai Kebahagiaan Dunia dan Akhirat Produksi dalam Islam harus selaras dengan nilai-nilai Islam dan Maqashid al-Syariah (tujuan syariah), yang meliputi menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
3. Prioritas Kebutuhan Produksi harus memprioritaskan kebutuhan sesuai dengan tingkat kepentingannya, yaitu dharuriyyat (kebutuhan primer), hajiyyat (kebutuhan sekunder), dan tahsiniyat (kebutuhan pelengkap atau mewah). Kebutuhan primer adalah yang paling mendasar dan mengancam keselamatan manusia jika tidak terpenuhi.
4. Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek keadilan, sosial, zakat, sedekah, infak, dan wakaf. Produsen tidak boleh menindas atau merugikan orang lain.
5. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Optimal Sumber daya alam harus dikelola secara efisien, tanpa pemborosan, dan tanpa merusak lingkungan.
6. Tidak Bertentangan dengan Nilai Moral Islami Produksi barang dan jasa tidak boleh merusak moralitas atau menjauhkan umat Muslim dari nilai-nilai agama.
7. Kemandirian Umat Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran, termasuk pengembangan ilmu, industri, perdagangan, dan keuangan.
8. Meningkatkan Kemaslahatan Tujuan utama kegiatan produksi adalah meningkatkan kemaslahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk memenuhi kebutuhan manusia pada tingkat moderat, menemukan kebutuhan masyarakat dan cara memenuhinya, menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan, serta memenuhi sarana untuk kegiatan sosial dan ibadah.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai fungsi produksi dan biaya produksi dalam jangka pendek dan panjang, dapat disimpulkan beberapa hal penting sebagai berikut:
1. Prinsip Produksi dalam Islam menekankan bahwa kegiatan produksi harus dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai syariah, yakni menghindari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan memastikan produk yang dihasilkan halal serta bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip ini menuntun pelaku ekonomi untuk mengelola produksi secara etis dan bertanggung jawab.
2. Faktor-faktor Produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan merupakan elemen utama yang menentukan tingkat output. Kombinasi dan efisiensi penggunaan faktor-faktor ini sangat memengaruhi hasil produksi dalam jangka pendek maupun panjang.
3. Biaya Produksi terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel yang berbeda karakteristiknya dalam jangka pendek dan jangka panjang. Pemahaman terhadap struktur biaya ini penting agar perusahaan dapat mengelola sumber daya secara optimal dan mengantisipasi perubahan biaya seiring waktu.
4. Pengaruh Pajak, Bunga Bank, Zakat, dan Bagi Hasil terhadap Biaya Produksi sangat signifikan. Pajak dan bunga bank meningkatkan beban biaya produksi, sedangkan zakat dan sistem bagi hasil dalam ekonomi Islam memberikan alternatif pembiayaan yang lebih sesuai dengan prinsip syariah dan dapat memengaruhi struktur biaya serta distribusi keuntungan secara adil.
5. Pemaksimuman Keuntungan dalam konteks ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan sosial. Strategi produksi yang efisien dan sesuai syariah dapat membantu perusahaan mencapai tujuan ini.
6. Motif Produksi meliputi kebutuhan memenuhi permintaan pasar, memperoleh keuntungan yang halal, dan berkontribusi pada kesejahteraan umat. Motif ini menjadi pendorong utama bagi pelaku ekonomi dalam menjalankan aktivitas produksi secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini banyak terdapat kesalahan dan jauh dari kata sempurna. Maka dari itu Penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun pembahasan makalah di atas.
Daftar Pustaka
Masyhuri, Ekonomi Mikro (Malang: UIN Malang Press, 2007)
Ilfi Nur Diana, Ekonomi Islam (Jakarta: Rajawali Pers, 2008)
Fauzia, Ika Yunia, A. K. R. (2015). Prinsip
Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid
al Syari’ah. Prenada Media Group.
Komentar
Posting Komentar